Kab. Cianjur (HUMAS Bidang Penaiszawa)
Kankemenag Kab. Cianjur menyelenggarakan Kegiatan Gebyar Muharram 1446H dan Tasyakur Binni'mah di Aula Kankemenag Kab. Cianjur, Sabtu (27/7).
Pada kesempatan ini, Bupati Kab. Cianjur, Herman Suherman, menyerahkan langsung 9 sertikat tanah hibah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam.
Ajam dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap hibah yang diberikan untuk Kementerian Agama.
"Dengan adanya sertifikat tanah hibah ini, maka kami bisa melanjutkan program selanjutnya yaitu pengajuan revitalisasi KUA dan pembangunan PLHUT Cianjur," tutur Ajam.
Ajam mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang sudah banyak membangun revitalisasi KUA.
"Maka jangan heran, saat ini angka pernikahan di KUA sangat tinggi, karena KUA revitalisasi memiliki bangunan yang representatif untuk dijadikan momen sakral terbaik pernikahan," jelas Ajam.
Bahkan, lanjutnya KUA revitalisasi saat ini tidak hanya digunakan untuk pernikahan tetapi juga bisa digunakan untuk keagamaan lainnya.
"Diharapkan KUA revitalisasi dapat menciptakan kehidupan umat beragama yang rukun dan harmoni," ujar Ajam.
Kemudian pembangunan PLHUT, Ajam menilai dengan adanya PLHUT di Cianjur dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Cianjur terutama yang ingin melaksanakan ibadah haji.
"Alhamdulillah, dengan penyerahan sertifikat tanah hibah ini maka sinergitas antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah Cianjur dapat lebih erat," ucap Ajam.
Herman Suherman, Bupati Kab. Cianjur pada kesempatannya, mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Daerah Kab. Cianjur selaku melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kab. Cianjur dalam melaksanakan program kinerjanya.
"Saya merasakan peran Kementerian Agama Cianjur sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Cianjur," ujar Herman.
Bahkan, lanjutnya ada beberapa inovasi dari Kementerian Agama Cianjur yang sangat membantu terlaksananya program kinerja Pemda Cianjur. "Maka dari itu, Kankemenag Kab. Cianjur kami kategorikan Forkopimda Plus, setiap kebijakan daerah harus ada perumusan dari Kementerian Agama," tutur Herman.
9 sertifikat tanah hibah yang diberikan terdiri dari 8 sertifikat tanah hibah peruntukkan KUA yaitu Kua Cianjur, KUA Cidaun, KUA Gekbrong, KUA Ciranjang, KUA Cugenang, KUA Cikadu, KUA Agrabinta, dan KUA Cibinong dan 1 sertifikat tanah Pembangunan PLHUT yang berlokasi di Badak Putih Cianjur.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kaum dhuafa, anak-anak yatim, dan difabel yang akan diberikan bantuan sebanyak 650 paket bantuan.
Bantuan ini berasal dari BAZNAS, LAZ, dan Bank mitra kerja sama.
Kontributor: Novam Scorpiantrien