Pencarian

>

Kakankemenag Kab. Bogor: Kemenag Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Islam

Cibinong (HUMAS Kab. Bogor)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor, H. Syukri Ahmad Fanani menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan KKMA 021, KKG 057, KKG 058, dan MGBK 002 di Aula Sekretariat Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Cibinong pada Senin (22/7).

Dalam sambutannya, H. Syukri Ahmad Fanani, menegaskan bahwa komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di madrasah sebagai institusi harapan masyarakat guna melahirkan para peserta didik yang berkompetensi dan berakhlak.

"Untuk menciptakan madrasah yang berkualitas, maka perlu para pendidik dan tenaga kependidikan yang juga berkualitas, karena mereka adalah pengajar dan pemberi contoh teladan kepada para peserta didik. Oleh sebab itu, Kementerian Agama berikhtiar meningkatkan kualitas para pendidik dan tenaga kependidikan sebagai investasi masa depan dengan skema Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan (KKGTK)," ujarnya.

Sebagaimana tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1157 Tahun 2024 tentang Juknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan, Program ini merupakan implementasi dari Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) yang disingkat REP atau MEQR, yaitu program investasi sumber daya manusia yang dikembangkan Kementerian Agama.

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, akses terhadap pelatihan yang bermutu, serta memperkuat peran Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dengan mengembangkan pelatihan komunitas belajar," tuturnya.

Adapun bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk menyelenggarakan bimtek dengan materi wajib seputar moderasi beragama, implementasi kurikulum merdeka, pendidikan inklusif, dan kebijakan Kementerian Agama.

"Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai kegiatan KKG minimal 5 kali kegiatan (3 kali IN dan 2 kali ON), serta kegiatan MGBK dan KKM minimal 7 kali kegiatan (5 kali IN dan 2 kali ON) selama tahun anggaran 2024 dengan rincian untuk konsumsi, ATK, uang harian, transportasi, akomodasi, honor narasumber, kuota internet, dan kebersihan," ungkapnya.

Pemberian bantuan ini, lanjutnya, adalah pemantik untuk meningkatkan kualitas para pendidik dan tenaga kependidikan. Setelah selesai kegiatan ini diharapkan tumbuh semangat belajar secara berkelanjutan dalam diri para pendidik, karena belajar adalah proses yang harus dilakukan sepanjang hayat. 

"Para pendidik dapat memanfaatkan perkembangan teknologi aplikasi belajar seperti Youtube, Platform Merdeka Mengajar, dsb agar ilmu yang didapat tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus berkembang sesuai kebutuhan peserta didik yang mayoritas Gen Z menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Terakhir, Ia berharap para penerima bantuan membuat laporan penggunaan dana ini disertai bukti yang valid sebagai wujud pertanggungjawaban sebagai wujud transparansi pelaksanaan program.

Turut hadir pengurus Pokjawas Madrasah, pengawas madrasah pembina, Ketua KKRA Kab. Bogor, narasumber fasilitator daerah, serta para peserta penerima bantuan.

Kontributor: Dhamar