Pencarian

>

Cegah Judi Online, Penyuluh Bantargebang Lakukan Sosialisasi di Majelis Taklim

Bantargebang (HUMAS Kemenag Kota Bekasi) 

Penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Bantargebang, Abu Bakar Shidiq, mengadakan sosialisasi bahaya judi online di majelis taklim Miftahul Jannah Bantargebang Utara, Senin (01/07).

Dalam sosialisasi tersebut, Abu menjelaskan kepada jema'ah ibu-ibu bahwa judi online tidak hanya merusak moral dan etika, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan ekonomi keluarga. "Judi online ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang mudah terpengaruh. Selain melanggar hukum negara, judi online juga bertentangan dengan ajaran Islam," ujar Abu. 

Ia juga menyampaikan berbagai modus operandi yang digunakan oleh situs-situs judi online untuk menarik pengguna baru, seperti memberikan bonus besar dan kemudahan akses. "Mereka membuatnya terlihat menarik dan mudah diakses, tetapi di balik itu semua, banyak yang terjebak dalam lingkaran hutang dan kehancuran moral," tambahnya.

Para jema'ah yang hadir tampak antusias dan aktif bertanya mengenai cara-cara pencegahan dan tindakan yang bisa diambil apabila mengetahui adanya kegiatan judi online di lingkungan sekitar. "Kami sebagai ibu-ibu harus waspada dan melindungi keluarga kami dari pengaruh negatif seperti ini," kata Nur Janah, salah satu jama'ah.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Ucu, Tokoh Agama Kelurahan Bantargebang. "Semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan dan selalu berada di jalan yang diridhoi Allah SWT," tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya ibu-ibu, dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungannya masing-masing.


Kontributor: Abu Bakar / Herrisa AW