Cikarang - Kabupaten Bekasi (Humas Bidang Pendidikan Agama Islam pada Sekolah)
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah merupakan amanah undang-undang dasar 1945 Pasal 31 Ayat 3 yang menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yaitu peningkatan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Maka pendidikan agama Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah sistem pendidikan.
Dalam rangka memperkuat kompetensi guru Pendidikan Agama Islam, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Asnawi, S.Ag membeberkan tujuh peta jalan program Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Peningkatan Profesionalitas Guru Melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) pada Rabu (26/6/2024) di Ibis Style Cikarang Kabupaten Bekasi.
"Kami punya tujuh peta jalan, diantaranya Peningkatan kompetensi dan keprofesionalan guru dan pengawas, Kemudian yang kedua Peningkatan karir dan kesejahteraan guru, Kemudian yang ketiga Tentang moderasi beragama, kemudian yang keempat kita dorong supaya ada semacam kegiatan salat dhuha, mengaji atau doa Bersama. Kemudian kita dorong anak-anak menikmati makan di kantin halal, kemudian program yang ke-6 adalah satu data, kemudian yang terakhir adalah rebranding," ujar H. Asnawi.
Menurut H. Asnawi, guru Pendidikan Agama Islam saat ini dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya, oleh karena itu, Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menyelenggarakan kegiatan peningkatan profesionalitas guru melalui PPKB. Diikuti oleh 50 perwakilan guru PAI yang berasal dari SD, SMP, SMA dan SMK di provinsi Jawa Barat, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan mendatangkan pemateri yang profesinal di bidangnya.
"Dituntut kita semua yang bergerak di dalam bidang pendidikan agama Islam itu, Khususnya para guru, menjadi guru-guru yang Profesional. Pada kesempatan ini Kami anggap semua Guru-guru yang profesional Agar lebih meningkat lagi. Supaya di asah kembali dan lebih tajam, diharapkan kedepannya Guru-guru yang hadir pada kesempatan ini menjadi contoh suri tauladan Sekaligus memberikan informasi yang positif tentang pengembangan Profesional guru bagi guru-guru yang lain,"
Dalam kesempatan ini juga H. Asnawi menekankan bahwa guru PAI harus bisa mengikuti perkembangan jaman, terutama di bidang teknologi. Menurutnya, anak didik saat ini sudah banyak yang mampu menguasai teknologi terutama pemanfaatan Artifical Intelegent atau kecerdasan buatan.
"Sekarang ini guru-guru tidak boleh kalah di bidang teknologi. Apalagi sekarang ada istilah AI atau yang disebut dengan kecerdasan buatan. Boleh jadi siswa itu sudah banyak yang menggunakan itu, melalui program ini kita kuatkan lagi," ujar H. Asnawi.
Sejalan dengan hal tersebut, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Mohammad Ali Abdul Latief, M.Ag mengatakan bahwa Kementerian Agama memiliki program prioritas yakni transofmasi digital, hal ini yang kemudian harusdimiliki oleh guru PAI sebagai bagian dari Kementerian Agama.
"Dari sisi kementerian agama Kita punya tujuh program prioritas, terutama itu salah satunya adalah soal Digitalisasi. Tentu juga berkaitan dengan kemampuan IT." ujar Ali.
Kontributor: Ani
Editor : Tri Budiono