Pencarian

>

Dialog Kerukunan Umat Buddha, Kabag TU Ingatkan Penguatan Moderasi Beragama

Sukasari – Kota Bandung (Humas Bimas Buddha)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Bimas Buddha menyelenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Ahadiat Hotel dan Bunglow, Sukasari, Kota Bandung pada Kamis (25/4/2024).

Hadir 35 peserta yang merupakan tokoh umat Buddha, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohammad Ali Abdul Latief, M.Ag.

Menurut Ali, terdapat tujuh kelompok strategis penguatan moderasi beragama yang memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Penguatan Moderasi Beragama pada ketujuh kelompok ini akan mempercepat pengarusutamaan Moderasi Beragama di Indonesia.

"Moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Karakter bangsa Indonesia itu pluralitas sekaligus religious," ungkapnya.

Pemerintah memperkuat moderasi beragama sebagai modal sosial pembangunan dalam mewujudkan cita-cita bangsa sesuai amanat konstitusi. Ali mengatakan, secara birokrasi penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat untuk pemenuhan hak sipil dan hak beragama warga negara Indonesia.

”Kebijakan memperkuat Moderasi Beragama didasarkan pada paradigma, Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, bukan pula negara yang diatur berdasarkan agama tertentu,” tuturnya.

Ali mengungkapkan, bahwa memperkuat moderasi beragama bisa dilakukan dengan cara penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah. Hal ini bisa dilakukan dengan pengembangan penyiaran agama untuk perdamaian dan kemaslahatan umat serta penguatan sistem.

Penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan perlindungan umat beragama untuk menjamin hak-hak sipil dan beragama, penguatan peran lembaga agama, organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, TNI, Polri sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penguatan FKUB untuk membangun sosial toleransi dan gotong royong.

Selain itu, penguatan moderasi beragama dapat dilakukan dengan penyelarasan relasi agama dan budaya dengan penghargaan atas ekspresi budaya berbasis nilai-nilai agama dan pengembangan literasi khazanah budaya bernafas agama dan pelestarian situs keagamaan dan pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya untuk memperkuat toleransi.

peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dengan peningkatan fasilitasi pelayanan keagamaan.

”Contohny adalah peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga, penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah,” jelas Ali.

Ali menambahkan, bahwa pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan merupakan salah satu upaya untuk menguatkan moderasi beragama antar sesama.

”Contohnya dilakukan dengan pemberdayaan dana sosial keagamaan dan kelembagaan ekonomi umat,” pungkas Ali. 

Kontributor : Shinta Wulan Anggraeni

Editor : Tri Budiono