Sukasari – Kota Bandung
(Humas Bimas Buddha)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Bimas Buddha menyelenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha Provinsi
Jawa Barat Tahun 2024 di Ahadiat Hotel dan Bunglow, Sukasari, Kota Bandung pada
Kamis (25/4/2024).
Hadir 35 peserta yang merupakan tokoh umat Buddha, kegiatan
ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohammad Ali Abdul
Latief, M.Ag.
Menurut Ali,
terdapat tujuh kelompok strategis penguatan moderasi beragama yang memiliki
peran strategis dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Penguatan Moderasi
Beragama pada ketujuh kelompok ini akan mempercepat pengarusutamaan Moderasi
Beragama di Indonesia.
"Moderasi
beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat
lokal, nasional maupun global. Karakter bangsa Indonesia itu pluralitas
sekaligus religious," ungkapnya.
Pemerintah
memperkuat moderasi beragama sebagai modal sosial pembangunan dalam mewujudkan
cita-cita bangsa sesuai amanat konstitusi. Ali mengatakan, secara birokrasi
penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat untuk pemenuhan hak sipil
dan hak beragama warga negara Indonesia.
”Kebijakan
memperkuat Moderasi Beragama didasarkan pada paradigma, Indonesia bukan negara
sekuler yang memisahkan agama dari negara, bukan pula negara yang diatur
berdasarkan agama tertentu,” tuturnya.
Ali mengungkapkan,
bahwa memperkuat moderasi beragama bisa dilakukan dengan cara penguatan cara
pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah. Hal ini bisa dilakukan dengan
pengembangan penyiaran agama untuk perdamaian dan kemaslahatan umat serta penguatan
sistem.
Penguatan harmoni
dan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan perlindungan umat beragama
untuk menjamin hak-hak sipil dan beragama, penguatan peran lembaga agama,
organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, TNI, Polri
sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penguatan FKUB untuk membangun
sosial toleransi dan gotong royong.
Selain itu,
penguatan moderasi beragama dapat dilakukan dengan penyelarasan relasi agama
dan budaya dengan penghargaan atas ekspresi budaya berbasis nilai-nilai agama
dan pengembangan literasi khazanah budaya bernafas agama dan pelestarian situs
keagamaan dan pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya untuk memperkuat
toleransi.
peningkatan
kualitas pelayanan kehidupan beragama dengan peningkatan fasilitasi pelayanan
keagamaan.
”Contohny adalah peningkatan
pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga, penguatan penyelenggaraan jaminan
produk halal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah,” jelas
Ali.
Ali menambahkan,
bahwa pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan merupakan salah satu
upaya untuk menguatkan moderasi beragama antar sesama.
”Contohnya dilakukan
dengan pemberdayaan dana sosial keagamaan dan kelembagaan ekonomi umat,” pungkas
Ali.
Kontributor : Shinta Wulan Anggraeni
Editor : Tri Budiono