Cianjur (Humas Bidang Urais)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mendorong pelaku usaha untuk mensertfifikasi halal produknya. Kali ini, BPJPH kembali melakukan upaya jemput bola alias membuka layanan sertifikasi halal on the spot atau di tempat dengan menurunkan timnya untuk mendatangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan hasil sembelihan 4 titik di Kabupaten Cianjur.
"Sejak Rabu, (29/5/2024) kami menurunkan tim layanan untuk jemput bola dengan mendatangi lokasi pelaku usaha sektor hulu yakni penyedia daging hasil sembelihan di 11 provinsi yang dipilih berdasar jumlah konsumsi daging dan ketersediaan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Rumah Potong Unggas (RPU) terbanyak." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
"Upaya ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sektor hulu dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal," imbuhnya.
Aqil mengatakan bahwa dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, maka pelaku usaha dapat memperoleh beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi usaha mereka. Selain mendapatkan layanan sertifikasi halal, mereka juga memperoleh layanan informasi dan konsultasi secara lebih komprehensif mengenai persyaratan dan tata cara mengurus sertifikat halal.
"Untuk itu kami juga secara kolaboratif menggandeng Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, Pemda atau dinas-dinas terkait, asosiasi, dan stakeholder lainnya di daerah." lanjut Aqil menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa layanan sertifikasi halal on the spot di lokasi, baik untuk reguler maupun self declare, yang dilakukan di lokasi di mana pelaku usaha berada atau menjalankan aktivitas usahanya sudah sering dilakukan BPJPH selama ini.
Pada bulan Maret dan April lalu, BPJPH juga melaksanakan upaya serupa secara masif di 34 provinsi. Layanan sertifikasi halal on the spot dengan mengunjungi sentra-sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar-pasar tradisional, kantin sekolah/madrasah, dan sebagainya.
"Upaya ini kami harapkan untuk terus dilaksanakan dan digencarkan dengan pelibatan kolaborasi dari para stakeholder layanan JPH secara lebih luas dan dimanfaatkan secara lebih konkrit lagi.
Tidak hanya berupa sosialisasi, edukasi, literasi, layanan konsultasi, namun juga sebagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai pemangku kepentingan terkait." tandasnya.
Untuk di Kabupaten Cianjur Tim BPJPH beserta satgas Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur mengunjungi 4 titik lokasi RPH/RPU meliputi, Pasar Induk, Pasar Muka, UPTD RPHR, RPH P.D Fadilah dan RPU perorangan an. Galih. ungkap Syaeful Tim Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat saat di konfirmasi Humas.
Kontributor : Asep Naja SomantriEditor : Tri Budiono