Sukmajaya (HUMAS Depok)
Kantor Kementerian Agama Kota Depok terus melakukan percepatan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Yuli Rahmawati, Selasa (13/2/2024).
“Sejak dibuka pelunasan tahap I yang awalnya berakhir tanggal 12 Februari 2024 kemudian menjadi 23 februari 2024, sampai saat ini sudah 1526 calon jemaah haji Kota Depok yang melakukan pelunasan dan untuk biaya pelunasan jemaah haji berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Nomor 137 Tahun 2024 tentang perubahan petunjuk teknis dari aturan sebelumnya, maka pelunasan tahap II terhitung mulai 13 - 26 Maret 2023,” demikian terang Yuli menjelaskan.
Ditambahkan oleh Yuli, pelunasan tahap I meliputi, 1. jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, 2. Jemaah haji Lanjut usia (Lansia)/ pendamping jemaah haji lanjut usia, 3. Jemaah haji cadangan.
Pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, 2. Pendamping jemaah haji lanjut usia, 3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, 4, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Selanjutnya untuk batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024 menjadi tanggal 7 Maret 2024,” ungkapnya pula.
Yuli juga menjelaskan bahwa quota haji Kota Depok tahun 2024 sebanyak 1667 jemaah, yang sudah melakukan pelunasan tahap I sebanyak 1526 jemaah terdiri dari yang berdasarkan urut porsi + lansia 1332 jemaah dan cadangan 204 dari 511 jemaah cadangan. Sementara total jemaah yang belum melakukan pelunasan berdasarkan urut porsi + lansia sebanyak 345 jemaah dan cadangan 307 jemaah.
Selain itu jemaah haji yang sudah isthitaah namun belum melakukan pelunasan sebanyak 70 jemaah, jemaah yang dinyatakan tidak Isthitaah sebanyak 8 Jemaah dan total jemaah haji yang melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 1.692 jemaah, yang sudah istithaah 1.624 dan proses input data 60 jemaah, tidak istithoah 8 Jemaah.
Untuk progres perekaman MRTD sebanyak 76%, progres bio visa 86%, total dokumen yang sudah di upload dan proses verifikasi pusat untuk request visa sebanyak 1.259 dokumen (paspor, foto, bio visa).
Saat ini Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Depok terus melakukan perekaman bio visa serta perekaman dokumen dan foto serta melalukan perbaikan hasil verifikasi dari pusat untuk persiapan request Visa.
Kasi PHU, Yuli Rahmawati menghimbau kepada para calon jemaah haji agar waktu perpanjangan pelunasan yang sudah diberikan oleh pemerintah supaya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jika sudah instithaah agar segera melakukan pelunasan dan terkait dengan persiapan dokumen pemeriksaan, rencananya tanggal 1 maret 2024 Kementerian Agama RI sudah mulai mengajukan reques visa dan Kemenag di daerah setiap hari sudah mulai melakukan persiapan dokumen, “Untuk itu bagi jemaah yang belum menyerahkan paspor agar segera menyerahkannya dan untuk yang belum melakukan perekaman biometrik agar segera melakukan perekaman di Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Depok,” demikian imbaunya.
Kontributor: Lan Stiawan