Pencarian

>

Nama Kepala

Dr. H. OHAN BURHAN, M.Pd.I.

 

TUGAS
bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang urusan agama Islam berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi (Pasal 63 PMA No. 19 Tahun 2019)

FUNGSI

  1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang urusan agama islam
  2. Pelayanan dan pemenuhan standar nasional urusan agama islam;
  3. Bimbingan teknis dan supervisi di bidang kemasjidan, hisab rukyat dan bina syariah, bina paham keagamaan dan kepustakaan islam, kepenghuluan dan fasilitasi keluarga sakinah, fasilitasi bina lembaga dan sarana prasarana kantor urusan agama, serta pengelolaan sistem informasi urusan agama islam
  4. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang urusan agama islam dan bina kantor urusan agama. (pasal 64 pma no. 19 tahun 2019).

SUSUNAN ORGANISASI

A. TIM PENINGKATAN KUALITAS PEMBINAAN FAHAM KEAGAMAAN DAN KEPUSTAKAAN ISLAM

KETUA TIM : 

-

FUNGSI :

  1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pembinaan faham keagamaan
  2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
  3. Evaluasi dan penyusunan laporan
 

B. TIM PENINGKATAN KUALITAS KEMASJIDAN, LAYANAN DAN PEMBINAAN SYARI'AH

KETUA TIM :

IMAM MUTAWAKKIL, S.Ag., M.Si

FUNGSI :

  1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang kemasjidan dan layanan syari'ah
  2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
  3. Evaluasi dan penyusunan laporan

C. TIM PEMBERDAYAAN DAN REVITALISASI KANTOR URUSAN AGAMA

KETUA TIM :

H. GATOT FAJAR ARIFIANTO, S.T.,M.Si

FUNGSI : 

  1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pemberdayaan dan revitalisasi KUA
  2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
  3. Evaluasi dan penyusunan laporan

D. TIM PENINGKATAN KUALITAS KEPENGHULUAN DAN FASILITASI KELUARGA SAKINAH

KETUA TIM : 

H.TOTO SUPRIYANTO M.Ag

FUNGSI :

  1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang kepenghuluan dan keluarga sakinah
  2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
  3. Evaluasi dan penyusunan laporan

 

E. TIM PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI URUSAN AGAMA ISLAM

Ketua Tim :

 -

Fungsi :

1.       Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan data dan sistem informasi URAIS

2.       Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan data dan sistem informasi URAIS

3.       Evaluasi dan penyusunan laporan