Nama Kepala
Dr. H. OHAN BURHAN, M.Pd.I.
TUGAS
bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan
pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan,
pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang
urusan agama Islam berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi (Pasal 63 PMA No. 19 Tahun 2019)
FUNGSI
- Penyiapan bahan
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang
urusan agama islam
- Pelayanan dan
pemenuhan standar nasional urusan agama islam;
- Bimbingan teknis
dan supervisi di bidang kemasjidan, hisab rukyat dan bina syariah, bina
paham keagamaan dan kepustakaan islam, kepenghuluan dan fasilitasi
keluarga sakinah, fasilitasi bina lembaga dan sarana prasarana kantor
urusan agama, serta pengelolaan sistem informasi urusan agama islam
- Evaluasi dan
penyusunan laporan di bidang urusan agama islam dan bina kantor urusan
agama. (pasal 64 pma no. 19 tahun 2019).
SUSUNAN ORGANISASI
A. TIM
PENINGKATAN KUALITAS PEMBINAAN FAHAM KEAGAMAAN DAN KEPUSTAKAAN ISLAM
KETUA TIM :
-
FUNGSI :
- Penyiapan bahan
perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di
bidang pembinaan faham keagamaan
- Pelayanan dan
pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
- Evaluasi dan
penyusunan laporan
B. TIM
PENINGKATAN KUALITAS KEMASJIDAN, LAYANAN DAN PEMBINAAN SYARI'AH
KETUA TIM :
IMAM MUTAWAKKIL, S.Ag., M.Si
FUNGSI :
- Penyiapan bahan
perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di
bidang kemasjidan dan layanan syari'ah
- Pelayanan dan
pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
- Evaluasi dan
penyusunan laporan
C. TIM PEMBERDAYAAN DAN REVITALISASI
KANTOR URUSAN AGAMA
KETUA TIM :
H. GATOT FAJAR ARIFIANTO, S.T.,M.Si
FUNGSI :
- Penyiapan bahan
perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di
bidang pemberdayaan dan revitalisasi KUA
- Pelayanan dan
pemenuhan standar pelayanan nasional bidang urusan Agama Islam
- Evaluasi dan
penyusunan laporan
D. TIM
PENINGKATAN KUALITAS KEPENGHULUAN DAN FASILITASI KELUARGA SAKINAH
KETUA TIM :
H.TOTO SUPRIYANTO M.Ag
FUNGSI :
- Penyiapan bahan
perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di
bidang kepenghuluan dan keluarga sakinah
- Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan
nasional bidang urusan Agama Islam
- Evaluasi dan penyusunan laporan
E.
TIM PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI URUSAN AGAMA ISLAM
Ketua Tim :
-
Fungsi :
1. Penyiapan bahan
perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di
bidang pengelolaan data dan sistem informasi URAIS
2. Penyiapan bahan
perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di
bidang pengelolaan data dan sistem informasi URAIS
3. Evaluasi dan
penyusunan laporan