Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah
Nama Kepala
H. BOY HARY NOVIAN, SE.,MM
TUGAS
bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi (Pasal 59 PMA No. 19 Tahun 2019)
FUNGSI
1. penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penyelenggaraan haji dan umrah;
2. pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah;
3. bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendaftaran, dokumen haji, transportasi, perlengkapan, akomodasi haji reguler, bina haji regular, advokasi haji, bina penyelenggara umrah dan haji khusus, serta administrasi dana haji dan sistem informasi haji dan umrah;
4. koordinasi pelayanan di asrama haji;
5. evaluasi dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah (pasal 60 pma no. 19 tahun 2019).
SUSUNAN ORGANISASI
A. TIM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENDAFTARAN DAN DOKUMEN HAJI REGULER
KETUA TIM :
H. AMRI YUSRI, S.H.I
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pelayanan dan dokumen haji;
2. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pelayanan dan dokumen haji;
3. Evaluasi dan penyusunan laporan.
B.TIM PENINGKATAN KUALITAS PEMBINAAN HAJI REGULER DAN ADVOKASI
KETUA TIM :
-
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pembinaan haji reguler dan Advokasi;
2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dibidang pembinaan dan advokasi haji;
3. Evaluasi dan penyusunan laporan.
C. TIM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN TRANSPORTASI, PERLENGKAPAN DAN AKOMODASI SERTA KOORDINASI ASRAMA HAJI
KETUA TIM :
H. BOY SHUBHUL MUNIIR S.Pd.I.,M.M
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pelayanan transportasi perlengkapan dan akomodasi;
2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dibidang transportasi, perlengkapan dan akomodasi;
3. Evaluasi dan penyusunan laporan.
D. TIM PENINGKATAN KUALITAS PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARA UMRAH DAN HAJI KHUSUS
KETUA TIM :
H. MUCHAMAD IKBAL S.Fil.I,M.H.
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang pembinaan dan pengawasan penyelenggara umrah dan haji khusus;
2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dibidang pengawasan;
3. Evaluasi dan penyusunan laporan.
E. TIM PENINGKATAN KUALITAS DATA DAN SISTEM INFORMASI HAJI DAN UMRAH
Ketua Tim :
H. ELFIN FAKHRIDAS, S.E,Ak.
Fungsi :
1. Penyiapan bahan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan teknis dan supervisi di bidang data dan sistem informasi haji dan umrah;
2. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dibidangpengelolaan sistem informasi;
3. Pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dibidangpengelolaan sistem informasi.