Bidang Pendidikan Agama Islam
Nama Kepala
H. ASNAWI, S.Ag.
TUGAS
bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang pendidikan agama Islam berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi. (Pasal 55 PMA No. 19 Tahun 2019)
FUNGSI
1. Penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan, serta bimbingan dan supervisi Pendidikan Agama Islam
2. Pelayanan dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam
3. bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan agama Islam pada pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar/sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama/sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas/sekolah menengah atas luar biasa/sekolah menengah kejuruan, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan agama Islam; dan
4. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang Pendidikan Agama Islam (Pasal 56 PMA No. 19 Tahun 2019).
SUSUNAN ORGANISASI
A. TIM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA PAUD/TK
KETUA TIM :
Drs. H. YIYI HILMANUDIN, M.Si
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan, serta bimbingan dan supervisi Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK
2. Pelayanan dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK
3. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK
B. TIM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SD/SDLB
KETUA TIM :
EVI SOVIAWATI, S.H., M.Pd.
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan, serta bimbingan dan supervisi Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB
2. Pelayanan dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB
3. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB
C. TIM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SMP/SMPLB
KETUA TIM :
Drs. H. ANNUR SAFARNAA M.Si
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan, serta bimbingan dan supervisi Pendidikan Agama Islam pada SMP/SMPLB
2. Pelayanan dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada SMP/SMPLB
3. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang Pendidikan Agama Islam pada SMP/SMPLB
D. TIM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SMA/SMALB DAN SMK
KETUA TIM :
-
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan, serta bimbingan dan supervisi Pendidikan Agama Islam pada SMA/SMALB dan SMK
2. Pelayanan dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada SMA/SMALB dan SMK
3. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang Pendidikan Agama Islam pada SMA/SMALB dan SMK
E. TIM PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETUA TIM :
H. TAYUBI, S.Si.,M.M.
FUNGSI :
1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan perencanaan, serta bimbingan dan supervisi bidang pengelolaan sistem informasi
2. Pelayanan dan pemenuhan standar pengelolaan sistem informasi Pendidikan Agama Islam
3. Evaluasi dan penyusunan laporan pengelolaan sistem informasi Pendidikan Agama Islam