Bandung (HUMAS Kab. Indramayu)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Drs. H. Moh. Mulyadi, M.M.Pd, sukses melakukan submit penilaian mandiri dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Jum'at (29/12/2023) di Hotel Horison Bandung. Penilaian mandiri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Kegiatan penilaian mandiri ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilaksanakannya penilaian eksternal oleh lembaga terkait. Zona Integritas sendiri merupakan inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah.
H. Moh. Mulyadi menyampaikan, "Kami sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui penilaian mandiri ini, kami berharap dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan Zona Integritas dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan."
Proses submit penilaian mandiri ini melibatkan seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama se- Jawa Barat. Mereka bekerja sama untuk mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari manajemen kepegawaian hingga penerapan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab mereka.
H. Moh. Mulyadi juga menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan kerjasama yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai. "Ini adalah usaha bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kemenag Indramayu. Saya yakin, dengan komitmen dan integritas yang tinggi, kita dapat mencapai pembangunan Zona Integritas yang berhasil," tambahnya.
Kepala Kemenag Indramayu berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, pelayanan publik di sektor keagamaan dapat semakin dipercayai oleh masyarakat. Penilaian eksternal akan dilaksanakan setelah selesainya proses submit penilaian mandiri, dan hasil akhirnya diharapkan dapat memberikan sertifikasi Zona Integritas untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu.
Kontributor : Sigit
Editor : Tri Budiono