Yogyakarta (HUMAS Kota Banjar)
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) maupun Zona Integritas Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (ZI-WBBM) Kementerian Agama Kota Banjar melaksanakan kunjungan ke Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Selasa (12/6). Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru/banding di Kementerian Agama Kota Yogyakarta atas sukses diraihnya predikat ZI WBK dan ZI WBBM. Kunjungan study tiru dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Riana Anom Sari, SE. beserta pegawai Kantor Kementerian Agama lainnya dan disambut langsung Kepala Kankemenag dan Plh. Kasubbag Tu Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatannya Riana Anom Sari menyampaikan maksud kedatangannya Bersama rombongan adalah untuk berguru dan menimba ilmu kepada Kementerian Agama Kota Yogyakarta terkait langkah-langkah serta kegiatan-kegiatan apa saja yang dilaksanakan Kemenag Kota Yogyakarta dalam rangka meraih ZI WBK dan ZI WBBM.
“Maksud kedatangan kami ke Kementerian Agama Kota Yogyakarta ini adalah untuk mencari informasi sekaligus berguru kepada Kementerian Agama Yogyakarta yang sudah berhasil meraih penghargaan ZI WBK dan ZI WBBM. Semoga kedatangan kami disini dapat diterima dan kami pulang dapat membawa hasil,”ungkap Riana.
Riana pun menjelaskan, kunjungan ke Kemenag Kota Yogyakarta hanya Sebagian pegawai saja yang dibawa karena Sebagian pegawai diwaktu yang sama masih melaksanakan study tiru di Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
“Yang ditugaskan saat ini adalah para pegawai Kementerian Agama Kota Banjar yang nantinya akan menjadi tim untuk program ZI WBK dan ZI WBBM,” Jelas Riana.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.Si. juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kota Yogyakarta akan selalu terbuka untuk membantu Satuan Kerja manapun untuk saling tukar pikiran dan informasi dalam upayanya meraih ZI WBK maupun ZI WBBM.
“Kami sangat berterima kasih juga kepada Kementerian Agama Kota Banjar atas kepercayaannya kepada kami yang datang jauh-jauh untuk sharing dengan kami mengenai pembangunan ZI WBK dan ZI WBM. Terus terang saja, yang kami rasakan saat ini adalah kami sebenarnya merasa sulit dan terbebani untuk mempertahankan penghargaan yang telah kami terima, dan berbeda Ketika saat berproses untuk mendapatkan penghargaan tersebut,” ungkap Kepala kankemenag Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut ia pun mengatakan, bahwa yang perlu ditekankan dalam pembangunan ZI WBK dan ZI WBBM adalah adanya perubahan (delta) dari sebelum pembangunan ke sesudah pembangunan.
"Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah tetap menjaga kualitas layanan serta selalu menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.” Katanya.
Kontributor : Aep Saepulloh