Bogor Tengah (HUMAS Kota Bogor)
Kepala Subbagian T.U Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Ujang Supriyatna didampingi Plh Kasi PAIS menerima Tim Evaluasi dan Pemetaan Kompetensi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, di ruang meeting Kankemenag Kota Bogor, Senin (15/7/24).
Tim dipimpin oleh Pengendali Teknis Tukhfaturrosyid, Ketua Tim Margi Sugiarto dan Anggota Tim Muhtar Dyah Ayu Perwitasari, Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor: 1484/IJ/07/2024 tanggal 02 Juli 2024 dan Pelaksanaan tugas diantara tanggal 14 Juli s.d 21 Juli 2024
Pada sambutannya Ujang Supriyatna menyambut baik dan sangat mengapresiasi kedatangan tim dan berharap mendapatkan hasil yang optimal sehingga dapat dijadikan rujukan untuk menetapkan kebijakan selanjutnya.
"Terima kasihnya atas kehadiran tim inspektorat jenderal, selain untuk memberikan pembinaan kepada kita, sekaligus perbaikan dan perubahan untuk lebih baik lagi," ucap Ujang Supriyatna.
Sementara itu Ketua Tim, Margi Sugiarti mengatakan tujuan diturunkannya tim ini adalah untuk mendapatkan gambaran potret Kompetensi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama, mendapatkan gambaran Kebijakan Pengelolaan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama, serta mengidentifikasi kelemahan dan hambatan pada kompetensi dan pengelolaan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama, melakukan evaluasi dan pemetaan Kompetensi Guru Agama dan Pengawas Pendidikan Agama
“Kita akan melakukan evaluasi dan pemetaan kompetensi guru agama dan pengawas pendidikan agama selanjutnya survei terhadap guru atas kinerja pengawas Pendidikan Agama, kemudian akan kita lakukakan pemetaan dan evaluasi dengan menggunakan metodologi telaah dokumen, prosedur analitik, permintaan keterangan/wawancara secara, dan kuisioner” jelas Margi Sugiarto.
“Pemetaan dan redistribusi guru dan pengawas menjadi ikhtiar untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama islam, di tengah persaingan, evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektifitas dan ketepatan sasaran menempatkan guru dan pengawas sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah yang ada di Kota Bogor khususnya” pungkasnya.
Sebagai informasi pemetaan dan evaluasi ini dilaksanakan dengan menggunakan metodologi telaah dokumen, prosedur analitik, permintaan keterangan/wawancara secara, dan kuisioner.