Jl Mayjend Sutoyo 39 (HUMAS Kab Subang)
Pelaksanaan apel Senin pagi di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang berjalan tertib dan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kemenag Kabupaten Subang. Apel dipimpin oleh H. Rojak, S.Ag., M.Si, selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), dan Rudi Rudianto, S.Kom, sebagai pemimpin apel, yang merupakan JFU pada Seksi PHU. Apel berlangsung di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Subang pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, H. Rojak menyampaikan beberapa informasi penting, pertama-tama terkait penutupan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang telah resmi berakhir pada tanggal 22 Juli 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang, para JFU, JFT Kemenag Subang, para alim ulama, dan Anggota Dewan Subang atas dukungan mereka dalam melayani para jemaah haji.
H. Rojak mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini yang merupakan hasil kerja keras semua pihak. Meskipun demikian, ia mencatat bahwa ada beberapa catatan khusus dari masyarakat dan para pengambil kebijakan, termasuk dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang memandang perlu adanya Pansus (Panitia Khusus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji.
Ia menambahkan bahwa pujian bisa menjadi "teror yang tersembunyi," artinya, kebanggaan berlebihan dapat mengakibatkan terlena. Oleh karena itu, keberhasilan ini seharusnya menjadi motivasi bagi Kemenag dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Subang untuk lebih baik dalam penyelenggaraan haji tahun depan. H. Rojak menekankan bahwa kesiapan seluruh panitia harus lebih optimal untuk menghadapi tugas yang lebih berat di tahun depan, terutama karena proses persiapan jemaah haji tahun depan sudah dimulai.
Di hadapan peserta apel, ia juga menyampaikan rasa syukur atas prestasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini yang berjalan lancar dan berharap agar pelayanan pada tahun depan bisa lebih baik dan optimal. Sesuai dengan amanat UU No. 08 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, pihaknya akan terus melakukan pembinaan, perlindungan, dan pengawasan terhadap jemaah haji.
Terakhir, H. Rojak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, mulai dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang hingga Menteri Agama Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa kesuksesan ini bukan hanya milik Seksi PHU, tetapi merupakan keberhasilan bersama, dan kolaborasi serta sinergi harus terus dilanjutkan untuk mencapai hasil yang lebih optimal di masa mendatang.
Kontributor : Sofyan Iskandar